Selamat datang di zona pusat komunikasi daerah (puskomda) fsldk solo-raya

About Me

Puskomda solo-raya
Puskomda (Pusat Komunikasi Daerah) merupakan bagian dari FSLDK yang merupakan perpanjangan tangan dari Puskomnas (Pusat Komunikasi Nasional) yang berperan sebagai pusat koordinasi dan komunikasi LDK-LDK di tingkat daerah. Sesuai dengan hasil Musyawarah FSLDK Daerah VII di Universitas Sahid Surakarta pada tanggal 1-2 Desember 2007 Jamaah Nurul Huda Unit Kegiatan Mahasiswa Islam Universitas Sebelas Surakarta (JN UKMI UNS) telah terpilih sebagai Puskomda untuk periode kepengurusan 2008/2009, maka kami berusaha untuk menerjemahkan dan merealisasikan fungsi dan peran LDK.
Lihat profil lengkapku

Rabu, September 17, 2008

PERNYATAAN SIKAP : "DUKUNGAN PENGESAHAN RUU PORNOGARAFI"

Mencermati kontroversi yang berkembang di masyarakat berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi dan realitas kebangsaan Indonesia yang telah mengalami dekonstruksi etika dan susila serta makin merajalelanya demoralisasi dalam tubuh bangsa Indonesia akibat maraknya pornografi, kami berpandangan sebagai berikut :

  1. Bahwa kehancuran etika, susila dan moralitas bangsa Indonesia terkhusus generasi muda adalah akibat liberalisasi etika, susila, dan moralitas yang disusupkan lewat pornografi.
  2. Bahwa kejahatan dan kehancuran yang disebabkan oleh pornografi adalah bahaya nyata yang mengancam eksistensi bangsa Indonesia kedepan.
  3. Bahwa pornografi adalah tidak sejalan dengan budaya, moralitas dan kepribadian bangsa Indonesia serta merupakan produk asing yang sengaja di susupkan untuk merusak moralitas dan kepribadian bangsa Indonesia dari dalam.
  4. Bahwa Umat Islam Indonesia secara mayoritas menginginkan adanya regulasi yang mampu menjaga nilai-nilai moralitas dan kepribadian bangsa dari serbuan liberalisasi dan budaya asing yang destruktif.
  5. Bahwa Rancangan Undang-Undang Pornografi merupakan salah satu sarana untuk mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia kedepan dan demi menjaga nilai-nilai moralitas dan kepribadian bangsa dari serbuan liberalisasi dan budaya asing yang destruktif

Maka untuk itu kami menyatakan sikap :

  1. Mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi menjadi Undang-Undang Pornografi.
  2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi menjadi Undang-Undang Pornografi.
  3. Mendeklarasikan Gerakan Umat Dukung (GERUDUK) Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi menjadi Undang-Undang Pornografi.
  4. Menyerukan kepada seluruh elemen Umat Islam Indonesia untuk bersatu dan melakukan langkah-langkah nyata untuk mendukung Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi Menjadi Undang-Undang Pornografi.
  5. Akan senantiasa komitmen mengawal perjalanan Rancangan Undang-Undang Pornografi sampai di sahkan menjadi Undang-undang Pornografi.

Surakarta, 15 September 2008

Ketua PUSKOMDA FSLDK se-SOLO RAYA

Bagus Setro Argo

Ketua FORBES LDK se-UNS

Hari Purnomo Arif

Ketua Departemen Kebijakan Publik

KAMMI Sholahudin Al Ayyubi UNS

Haryono

0 komentar:

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template